Ini adalah pengalaman saya membuat akte kelahiran anak di kota Bekasi
Langkahnya sbb :Datanglah ke Dinas Kependudukan yang ada di jalan Ir. H Juanda, kalau dari arah proyek lurus saja sampai bertemu lampu merah jl. Kartini, kira-kira 50 meter dari lampu merah Jl. Kartini disebelah kanan disitulah Disduk berada, lokasinya 1 komplek dengan KPU kota bekasi.
Langsung saja ke bagian pengurusan akte kelahiran, lalu minta formulir pendaftarannya, setelah mendapat formulir langsung pulang saja, lalu minta surat pengantar dari RT dan RW tempat tinggal anda, lalu siapkan dokumen berikut :
- Surat keterangan lahir anak
- FC KTP ayah dan ibu
- FC Kartu Keluarga
- FC Buku nikah
Setelah semua lengkap bawa semua dokumen tersebut ke kelurahan untuk minta surah pengantar kelurahan, biasanya ada uang "adm" seikhlasnya.
Setelah mendapat surat pengantar kelurahan bawa semua dokumen tersebut ke disduk kota Bekasi prosesnya -+ 2 bulanan, oh ya di disduk ada uang "adm" 35.000.
Semoga artikel cara membuat akte kelahiran ini bermanfaat untuk anda

0 komentar:
Posting Komentar